Kepemilikan dan Kepengelolaan

FATHIR: Jurnal Studi Islam diterbitkan oleh FANSHUR INSTITUTE: Research and Knowledge Sharing in Aceh, yang berperan sebagai penerbit dan pengelola jurnal. Jurnal ini merupakan jurnal ilmiah akses terbuka (open access) yang bertujuan menyebarluaskan hasil penelitian dan pemikiran konseptual dalam bidang studi Islam kepada masyarakat akademik dan pembaca secara luas.

1. Kepemilikan Jurnal
Kepemilikan dan pengelolaan penerbitan FATHIR: Jurnal Studi Islam berada di bawah FANSHUR INSTITUTE: Research and Knowledge Sharing in Aceh. Penerbit bertanggung jawab mendukung keberlangsungan operasional jurnal, pengembangan kebijakan penerbitan, penyediaan sarana publikasi, serta pemeliharaan platform jurnal untuk mendukung penyebarluasan karya ilmiah secara berkelanjutan.

2. Struktur Pengelolaan Jurnal
Pengelolaan FATHIR: Jurnal Studi Islam dilaksanakan melalui struktur editorial yang terdiri atas penanggung jawab, pemimpin redaksi (Editor-in-Chief), editor pelaksana atau editor pengelola (Managing Editor), dewan editor, editor bagian, mitra bestari (reviewers), serta tim pendukung editorial sesuai dengan struktur organisasi jurnal yang berlaku. Setiap unsur memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mendukung proses penerimaan naskah, penelaahan ilmiah, penyuntingan, penerbitan, dan pemeliharaan mutu publikasi.

3. Independensi Editorial
Meskipun diterbitkan dan dikelola oleh FANSHUR INSTITUTE, keputusan editorial FATHIR: Jurnal Studi Islam didasarkan pada kualitas ilmiah, relevansi dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, hasil penelaahan sejawat, serta kepatuhan terhadap etika publikasi. Kepentingan pemilik atau penerbit tidak boleh memengaruhi penilaian ilmiah, hasil penelaahan, maupun keputusan penerimaan atau penolakan naskah secara tidak semestinya.

4. Tanggung Jawab Penerbit dan Tim Editorial
Penerbit bertanggung jawab menyediakan dukungan kelembagaan dan infrastruktur yang diperlukan untuk keberlangsungan jurnal. Tim editorial bertanggung jawab mengelola proses penerbitan secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan standar etika publikasi ilmiah. Pemimpin redaksi memiliki tanggung jawab atas keputusan editorial, sedangkan editor dan mitra bestari menjalankan tugas sesuai dengan peran masing-masing.

5. Transparansi dan Akuntabilitas
FATHIR: Jurnal Studi Islam berkomitmen menyampaikan informasi mengenai identitas penerbit, susunan pengelola, kebijakan editorial, dan prosedur publikasi secara transparan melalui laman resmi jurnal. Setiap perubahan kepemilikan, penerbit, atau struktur pengelolaan yang berdampak pada operasional jurnal akan ditangani secara bertanggung jawab dan diinformasikan kepada pihak terkait sesuai kebutuhan.