Koreksi dan Penarikan Kembali

FATHIR: Jurnal Studi Islam berkomitmen menjaga keakuratan, transparansi, dan integritas rekam publikasi ilmiah. Apabila ditemukan kesalahan atau pelanggaran dalam artikel yang telah diterbitkan, jurnal akan melakukan evaluasi dan mengambil tindakan yang sesuai berdasarkan bukti yang tersedia, tingkat keseriusan masalah, serta prinsip etika publikasi ilmiah. Tindakan tersebut dapat berupa penerbitan koreksi, pernyataan keprihatinan editorial (expression of concern), atau penarikan kembali artikel (retraction).

1. Koreksi Artikel (Corrections)
Koreksi dilakukan apabila ditemukan kesalahan dalam artikel yang telah diterbitkan dan kesalahan tersebut perlu diperbaiki untuk menjaga keakuratan informasi ilmiah. Kesalahan dapat mencakup kekeliruan penulisan, informasi bibliografis, data, gambar, tabel, atau bagian lain yang memerlukan perbaikan. Editor akan menilai apakah kesalahan tersebut dapat diperbaiki tanpa mengubah keabsahan utama dan kesimpulan artikel. Jika koreksi diperlukan, jurnal dapat menerbitkan pemberitahuan koreksi yang menjelaskan bagian yang diperbaiki serta menautkannya dengan artikel asli. Riwayat publikasi dipertahankan secara transparan.

2. Penarikan Kembali Artikel (Retractions)
Penarikan kembali dilakukan apabila terdapat bukti yang menunjukkan bahwa artikel mengandung masalah serius yang merusak keandalan temuan atau melanggar integritas publikasi ilmiah. Alasan penarikan kembali dapat meliputi fabrikasi atau falsifikasi data, plagiarisme yang serius, publikasi duplikat, manipulasi proses penelaahan, pelanggaran etika penelitian yang mendasar, atau kesalahan serius yang membuat hasil dan kesimpulan artikel tidak dapat diandalkan. Keputusan penarikan kembali dibuat setelah evaluasi yang memadai dan, apabila diperlukan, konsultasi dengan pihak yang kompeten.

3. Pernyataan Keprihatinan Editorial (Expression of Concern)
Apabila terdapat dugaan pelanggaran atau persoalan serius terhadap keandalan artikel yang masih dalam proses pemeriksaan dan belum dapat disimpulkan, editor dapat menerbitkan pernyataan keprihatinan editorial. Pernyataan tersebut bertujuan memberi informasi kepada pembaca mengenai adanya persoalan yang sedang diperiksa. Apabila pemeriksaan telah selesai, editor akan menentukan tindakan lanjutan yang sesuai, termasuk tidak mengambil tindakan lebih lanjut, menerbitkan koreksi, atau menarik kembali artikel.

4. Prosedur Pemeriksaan dan Pengambilan Keputusan
Dugaan kesalahan atau pelanggaran dapat dilaporkan oleh penulis, pembaca, mitra bestari, peneliti, atau pihak lain yang memiliki bukti relevan. Editor akan melakukan penilaian awal, memeriksa bukti yang tersedia, dan meminta klarifikasi dari penulis atau pihak terkait apabila diperlukan. Untuk kasus yang kompleks, editor dapat berkonsultasi dengan ahli atau institusi yang berwenang. Keputusan diambil berdasarkan bukti, tingkat keseriusan masalah, dan prinsip keadilan serta etika publikasi ilmiah.

5. Hak Jawab Penulis
Penulis artikel yang sedang diperiksa diberikan kesempatan yang wajar untuk menyampaikan klarifikasi, tanggapan, atau bukti pendukung sebelum keputusan ditetapkan, sepanjang hal tersebut tidak menghambat penanganan masalah. Tidak adanya tanggapan dari penulis tidak dengan sendirinya menghentikan pemeriksaan. Editor dapat melanjutkan proses berdasarkan bukti yang tersedia dan, apabila diperlukan, berkoordinasi dengan institusi terkait.

6. Publikasi Pemberitahuan Koreksi atau Penarikan Kembali
Setiap koreksi atau penarikan kembali yang diterbitkan akan disertai pemberitahuan yang menjelaskan alasan tindakan secara jelas dan proporsional. Pemberitahuan tersebut akan ditautkan dengan artikel terkait agar pembaca dapat mengetahui status publikasinya. Untuk artikel yang ditarik kembali, jurnal akan mempertahankan rekam publikasi sesuai praktik pengarsipan ilmiah yang berlaku dan memberikan penanda yang jelas bahwa artikel tersebut telah ditarik kembali, tanpa menghilangkan informasi yang diperlukan untuk menjaga transparansi rekam ilmiah.

7. Tanggung Jawab Penulis
Penulis bertanggung jawab atas keakuratan dan integritas artikel yang diterbitkan. Apabila penulis menemukan kesalahan signifikan setelah publikasi, penulis wajib segera memberitahukan kepada editor dan bekerja sama dalam proses evaluasi serta penerbitan koreksi atau penarikan kembali apabila diperlukan. Penulis juga wajib memberikan data atau informasi pendukung yang relevan ketika diminta secara wajar oleh editor dalam proses pemeriksaan.

8. Prinsip Transparansi dan Integritas Publikasi
FATHIR: Jurnal Studi Islam menangani koreksi dan penarikan kembali secara objektif, proporsional, dan transparan. Keputusan editorial tidak dimaksudkan sebagai hukuman pribadi, melainkan sebagai upaya melindungi pembaca, menjaga keandalan literatur ilmiah, dan mempertahankan integritas publikasi. Seluruh tindakan dilakukan dengan memperhatikan kerahasiaan, hak jawab, serta prinsip etika publikasi ilmiah yang berlaku.