Putusan Pengadilan Sebagai Sumber Hukum Yurispudensi
DOI:
https://doi.org/10.71153/wathan.v1i2.79Keywords:
Hukum, Yurisprudensi, Putusan PengadilanAbstract
Penelitian ini mengeksplorasi peran putusan pengadilan sebagai sumber hukum yurisprudensi dalam sistem hukum Indonesia. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pentingnya yurisprudensi dalam menciptakan kepastian hukum dan keadilan di tengah dinamika sosial yang kompleks. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana putusan pengadilan dapat berfungsi sebagai preseden yang mengikat dan mempengaruhi putusan-putusan selanjutnya, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kekuatan yurisprudensi dalam praktik peradilan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis kualitatif terhadap berbagai putusan pengadilan dan literatur hukum terkait. Data dikumpulkan melalui studi dokumen dari putusan pengadilan tingkat tinggi, termasuk Mahkamah Agung, dan dianalisis menggunakan metode content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan pengadilan memiliki peran penting sebagai sumber hukum yurisprudensi, terutama dalam kasus-kasus yang memiliki aspek hukum yang belum diatur secara jelas dalam undang-undang. Namun, kekuatan yurisprudensi dipengaruhi oleh konsistensi putusan, argumentasi hukum yang kuat, serta pengakuan dari komunitas hukum. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa untuk memperkuat peran yurisprudensi, diperlukan peningkatan kualitas putusan pengadilan melalui peningkatan kapasitas hakim dan konsistensi dalam penerapan hukum. Implementasi rekomendasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum dan keadilan di Indonesia.
Downloads
References
Abas, M., Zuhrah, Meliana, Y., Khairina, Anisa, Iswardhana, M. R., Suryaningrat, Aermadepa, Mulyeni, Y., & Hadi, A. I. (2023). Pengantar Ilmu Hukum: Teori dan Penerapannya di Indonesia. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Dananjaya, P. B., Khairina, K., Yowana, I. M. A., Wahyudi, B. R., Rumalean, Z. Z., Mulyeni, Y., & Judijanto, L. (2024). Dasar-Dasar Hukum: Pedoman Hukum di Indonesia. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Dekdikbud. (2010). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka.
Didik, K. (2023). Reformulasi Kewenangan Penyidikan Oleh Kejaksaan Sebagai Pengendali Perkara (Dominus Litis). Universitas Lampung.
Hajati, S., Poespasari, E. D., & Moechthar, O. (2019). Buku Ajar Pengantar Hukum Indonesia. Airlangga University Press.
Holili, H., Yunus, M., & Winarto, W. (2024). Kedudukan Yurisprudensi Sebagai Sumber Hukum di Indonesia Sebagai Penganut Sistem Civil Law. COMSERVA: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, 3(9), 3718–3726.
Khofif, F. (2023). Penemuan Hukum dan Dampak dari Putusan Hakim Lingkungan. Jurnal Kepastian Hukum Dan Keadilan, 5(2), 112–126.
Koswara, P., & Megawati, M. (2023). Analisis Prinsip Independensi Hakim Konstitusi di Indonesia. Ahmad Dahlan Legal Perspective, 3(1), 47–62.
Lilik, M. (2023). Bunga Rampai Hukum Pidana, Perspektif, Teoretis dan Praktik. Alumni.
Lotulung, P. E. (1998). Peranan Yurisprudensi Sebagai Sumber Hukum. Konsil Kedokteran Indonasia.
Nasrullah, M. (2020). Analisis Hukum Terhadap Kekuatan Putusan Mahkamah Agung Sebagai Yurisprudensi Dalam Perkara Pidana di Indonesia. Universitas Islam Kalimantan.
Nugroho, W. A., Citranu, C., Amalia, M., Fitrianita, I., Thesia, E. H., Rohman, M. M., & Fitri, H. (2024). Sistem Hukum & Peradilan di Indonesia: Teori dan Praktik. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Permana, A. R. (2021). Peranan Yurisprudensi Dalam Membangun Hukum Nasional di Indonesia. Jurnal Khazanah Multidisiplin, 2(2), 70–84.
Qamar, N., Amas, K. S. Y. D., Palabbi, R. D., Suherman, A., & Rezah, F. S. (2018). Negara Hukum atau Negara Kekuasaan (Rechtsstaat or machtstaat). CV. Social Politic Genius (SIGn).
Qamar, N., & Gede, A. M. A. (2022). Tebaran Pemikiran Tentang Hukum. CV. Social Politic Genius (SIGn).
Rezah, F. S. (2018). Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. CV. Social Politic Genius (SIGn).
Salim, H. S. (2021). Hukum Kontrak: Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak. Sinar Grafika.
Santoso, T. (2020). Hukum Pidana: Suatu Pengantar. Rajawali.
Simanjuntak, E. (2019). Peran Yurisprudensi dalam Sistem Hukum di Indonesia. Jurnal Konstitusi, 16(1), 83–104. https://doi.org/10.31078/jk1615
Soehino. (1992). Hukum Tatanegara: Sejarah Ketatanegaraan Indonesia. Liberty.
Susanti, D. I. (2021). Penafsiran Hukum: Teori dan Metode. Sinar Grafika.
Tutik, T. T. (2015). Hukum Perdata Dalam Sistem Hukum Nasional. Kencana.
Waluyo, B. (2020). Penyelesaian Perkara Pidana. Sinar Grafika.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Aidil Firmansyah, Deni Setiawan, Farhan Pratama, Teuku Marwan, Angga Almanda, Sabdia Oktarianda, Zulkarnen, Ibnu satrio, Irka Saputra, Awan Maulidin Juna, Rohman (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.