Catcalling dan Humor Seksis sebagai Bentuk Kekerasan Simbolik Pada Perempuan di Ruang Publik
DOI:
https://doi.org/10.71153/wathan.v3i1.476Keywords:
Kekerasan Simbolik, Catcalling, Humor Seksis, Perempuan, Ruang PublikAbstract
Catcalling dan humor seksis masih sering dipersepsikan sebagai candaan atau bentuk interaksi sosial yang wajar, meskipun berbagai temuan menunjukkan bahwa praktik tersebut menimbulkan dampak serius terhadap rasa aman dan kondisi psikologis perempuan di ruang publik. Normalisasi terhadap pelecehan verbal dan simbolik ini mencerminkan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kekerasan simbolik, sehingga penting untuk dikaji secara kritis, terutama di tengah meningkatnya perhatian terhadap kekerasan berbasis gender dan perluasan definisi kekerasan seksual dalam regulasi nasional. Penelitian ini memiliki keistimewaan dengan mengintegrasikan konsep kekerasan simbolik. Dalam kerangka pemikiran Pierre Bourdieu, fenomena seperti catcalling dan humor seksis dapat dianalisis sebagai praktik simbolik yang bekerja secara halus melalui bahasa, habitus, dan relasi kuasa yang telah terlegitimasi secara sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kajian pustaka (library research) melalui telaah sistematis terhadap buku dan artikel jurnal ilmiah. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis catcalling dan humor seksis sebagai bentuk kekerasan simbolik terhadap perempuan di ruang publik serta mengkaji dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkannya. Hasil kajian menunjukkan bahwa praktik tersebut berperan dalam mereproduksi ketimpangan gender secara halus dan berulang, sehingga penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kritis masyarakat, memperkaya kajian sosiologis dan gender, serta menjadi dasar bagi upaya edukasi dan perumusan kebijakan publik guna menciptakan ruang publik yang lebih aman dan setara bagi perempuan.
Downloads
References
Ahmad, K., Hinta, E., & Lantowa, J. (2021). Strukturasi kekuasaan dan kekerasan simbolik dalam novel Tempurung karya Oka Rusmini (perspektif Pierre Bourdieu). Jurnal Bahasa, Sastra, dan Budaya, 11(2), 43–63. https://journal.unhas.ac.id/index.php/jbsb
Arivia, G. (2018). Filsafat berperspektif feminist. In JYP Press(Edisi Kedu).
Avezahra, M. H. (2023). Catcalling victims' long-term psychological impacts: A qualitative study. Psikohumaniora: Jurnal Penelitian Psikologi, 8(2), 329–348. https://doi.org/10.21580/pjpp.v8i2.18287
Biaggio, M., & Hersen, M. (Eds.). (2000). Issues in the psychology of women (Vol. 146). New York: Kluwer Academic/Plenum Publishers.
Cahyono, A. D. (2021). (Library research) peranan pengembangan manajemen kinerja tenaga administrasi kesehatan terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan di puskesmas. Jurnal Ilmiah Pamenang, 3(2), 28-42. https://doi.org/10.53599/jip.v3i2.81
Denmark, F. L., & Paludi, M. A. (Eds.). (2008). Psychology of women: A handbook of issues and theories (2nd ed.). Westport, CT: Praeger.
Dewi, I. A. A. (2019). Catcalling: Candaan, pujian atau pelecehan seksual (Disertasi doktoral). Universitas Udayana.
Fatmawati, N. I., & Sholikin, A. (2020). Pierre Bourdieu dan konsep dasar kekerasan simbolik. Madani: Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan, 12(1), 41–60.
Febriyanti, V., Abdullah, M. N. A., & Mujayapura, M. R. R. (2025). Analisis Dampak Cat Calling Terhadap Perempuan Di Ruang Publik: Perspektif Psikologis Dan Sosial. Sabana: Jurnal Sosiologi, Antropologi, dan Budaya Nusantara, 4(2), 251-261.
Fitzgerald, C.M (2006). Sexist humor and willingness to discrimination against women. Thesis. Western Michigan University, Kalamazoo, Michigan.
Hidayat, A., & Setyanto, Y. (2019). Fenomena catcalling sebagai bentuk pelecehan seksual secara verbal terhadap perempuan di Jakarta. Koneksi, 3(2), 485–492.
Listiani, W., Ahimsa-Putra, H. S., Simatupang, G. R. L. L., & Piliang, Y. A. (2013). Struktur Modal Pierre Bourdieu Pada Pelaku Kreatif Grafis Fashion Bandung. Atrat: Jurnal Seni Rupa, 1(1). https://doi.org/10.26742/atrat.v1i1.404
Macmillan, K., Money, K., & Downing, S. (2000). Successful business relationships. Journal of General Management, 26(1), 69–83. https://doi.org/10.1177/030630700002600105
Murakaba, M., & Rafi’ie, M. (2025). Tinjauan yuridis terhadap perbuatan catcalling (pelecehan seksual secara verbal) berdasarkan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Indonesia. Justicia Journal, 12(2). https://doi.org/10.32492/jj.v12i2.12206
Murphy, C. C. and M. (2015). BOURDIEU,HABITUS AND SOCIAL RESEARCH THE ART OF APPLICATION. PALGRAVE MACMILLAN. https://doi.org/10.1057/9781137496928
Musliha, A. (2021). Modal Budaya Dan Modal Sosial: Penunjang Berkembangnya Toko Bangunan Yuna Jaya. Humanis: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial Dan Humaniora, 13(1), 102-111. https://doi.org/https://doi.org/10.52166/humanis.v13i1.2315
Nugraha, A., & Zuhriah, Z. (2023). Interaksi sosial catcalling terhadap perempuan berpenampilan syar’i di Kota Medan. Satwika: Kajian Ilmu Budaya dan Perubahan Sosial, 7(1), 276–284. https://doi.org/10.22219/satwika.v7i1.25781
O’Leary, C. (2016). Catcalling as a “double-edged sword”: Midwestern women, their experiences, and the implications of men’s catcalling behaviors (Master’s thesis, Illinois State University).
Pelawi, I. R., Gading, R., Batubara, M. Z., Adiwijaya, S., & Saragih, O. K. (2024). Kekerasan simbolik terhadap korban catcalling: Sebuah tinjauan sosiologis. Jurnal Sosiologi UPR, 7(1), 10–16. https://doi.org/10.59700/js.v7i1.13691
Pengaruh komunikasi verbal “catcalling” terhadap kepercayaan diri wanita berjilbab di Kota Depok. (2021). BroadComm, 3(2), 15–27. https://doi.org/10.53856/bcomm.v3i2.223
Perwita, A. I., & Setiansah, M. (2023). Interpretasi khalayak terhadap humor seksis dalam tayangan komedi Lapor Pak!Trans 7. Jurnal Ilmu Komunikasi, 20(2), 185–206. https://journal.unpas.ac.id/index.php/jik
Pitaloka, E. P. T. R., & Putri, A. K. (2021). Pemaknaan kekerasan simbolik dalam pelecehan seksual secara verbal (catcalling). Journal of Development and Social Change, 4(1), 90–114. https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jdsc
Prastiti, I. R. ., & Noorrizki , R. D. . (2022). Fenomena Catcalling pada Perempuan Ditinjau dari Persepsi Sosial Korban terhadap Pelaku. Flourishing Journal, 2(5), 355–360. https://doi.org/10.17977/um070v2i52022p355-360
Sutikno, E., & Da Silva, E. B. (2025). The paradigm of sexual violence against women in Indonesia: Between causes and solutions. Jurnal Ilmiah Dunia Hukum, 10(1), 143–160. https://doi.org/10.56444/jidh.v0i0.6634
Tantri, K. D., Martini, M., & Scorviana, N. (2024). Persepsi mahasiswa tentang humor seksis sebagai bentuk kekerasan seksual secara verbal. TUTURAN: Jurnal Ilmu Komunikasi, Sosial dan Humaniora, 2(3), 51–62.
Ulya. (2016). Mewaspadai Kekerasan Simbolik Dalam Relasi Orang Tua Dan Anak. Palastren: Jurnal Studi Gender, 9(2). http://dx.doi.org/10.21043/palastren.v9i2.2050
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 120.
Wijaya, M., Pratomo, B., Citta, A. B., & Efendi, S. (2025). Metodologi Penelitian: Kombinasi Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan Mixed Methods. PT. Media Penerbit Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ni Kadek Anggie Shreepadma Saraswati, Ni Putu Radharani Angelina Maheswari, Ni Komang Yuliani Satriya Dewi (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









