Pengaruh Budaya Organisasi terhadap Kinerja Karyawan melalui Etika Kerja Islami dan Kepuasan Kerja pada Bank Aceh Syariah
DOI:
https://doi.org/10.71153/wathan.v3i1.433Keywords:
Budaya Organisasi, Kinerja Karyawan, Etika Kerja Islami, Kepuasan KerjaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara mendalam pengaruh dari Budaya Organisasi terhadap Kinerja melalui Etika Kerja Islami dan Kepuasan Kerja Islami sebagai variabel mediasi. Penelitian ini menggunaan metode kuantitatif. Data yang digunakan adalah data primer yang didapatkan dengan membagikan kuesioner dengan menggunakan instrumen angket yang disebarkan kepada karyawan PT Bank Aceh Syariah Kantor Cabang Utama dengan sampel sebanyak 110 orang. Metode analisis yang digunakan adalah analisis SEM-PLS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) budaya organisasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja; (2) budaya organisasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap etika kerja islami; (3) budaya organisasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan kerja; (4) etika kerja islami berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja; (5) kepuasan kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja (6) budaya organisasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja melalui etika kerja islami; (7) budaya organisasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja melalui kepuasan kerja pada PT Bank Aceh Syariah Kantor Cabang Utama.
Downloads
References
Adinegoro, K. R. R. (2023). Analisis Transformasi Digital Layanan Publik Pertanahan : Hak Tanggungan Elektronik pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Analysis of Digital Transformation of Land Public Services : Electronic Mortgage at Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planni. XIX(1), 26–49. https://doi.org/https://doi.org/10.52316/jap.v19i1.135
Aji, M. P. (2022). Sistem Keamanan Siber dan Kedaulatan Data di Indonesia dalam Perspektif Ekonomi Politik ( Studi Kasus Perlindungan Data Pribadi ) Cyber Security System and Data Sovereignty in Indonesia in Political Economic Perspective. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.22212/jp.v13i2.3299
ATR/BPN, K. (2023). Informasi resmi sertipikat elektronik. Kementrian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional.
ATR/BPN, K. (2024). Layanan pertanahan digital. Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Chamdani, M. C., Halim, S., Jannah, W., Setyawan, D., Surtiwa, S. S., Abinowo, A., Rohman, H., Nugroho, E. S., Wibowo, A., Indriyana, I., Permadi, F. B., Hamsah, M. A., Bachtiar, J. A., Pujiasih, N., & Bangsawan, M. I. (2019). Tanah dan Ruang untuk Keadilan dan Kemakmuran Rakyat. STPN Press.
Enemark, S., Bell, K. C., Lemmen, C., & McLaren, R. (2016). Fit-for-Purpose Land Administration. International Federation of Surveyors.
Fadhilah, R. D. (2025). Blockchain dan Geographic Information System (GIS) : Solusi Digital untuk Masalah Mafia Tanah di Indonesia. Csirt Unair.
Gautama, S. (2009). Tafsiran Undang-undang pokok agraria. kinta.
Harsono, B. (2003). Hukum Agraria Indonesia : Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya. Jakarta : Djambatan, 2003.
Irwan, R., Niga, J. D., Rihi, D. W., Wadu, J., Ilmu, F., Politik, I., Cendana, U. N., & Tengara, K. N. (2025). Efektivitas Pelayanan Administrasi Pendaftaran Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat , diharapkan para pegawai Kantor Pertanahan selaku pengguna pelayanan . Selama ini masyarakat secara umum masih merasa. https://doi.org/https://doi.org/10.30640/ekonomika45.v12i2.4561
Jagadhita, M. A. (2025). Transformasi Digital Sertifikat Tanah dan Respons Masyarakat Terhadap Penerapannya Digital Transformation of Land Certificates and Public Response to Its Implementation. 8(3), 2–10.
Jayanti, H. D. (2025). Transformasi Digital di ATR/BPN jadi Kebutuhan Mendesak Hadapi Kompleksitas Data Pertanahan Nasional. Hukum Online.
Kusmiarto, K., Aditya, T., Djurdjani, D., & Subaryono, S. (2021). Digital Transformation of Land Services in Indonesia: A Readiness Assessment. Land, 10(2), 120. https://doi.org/10.3390/land10020120
Lubis, D. I. S., Lubis, A. H., & Adawiyah, R. (2024). Reformasi Birokrasi Dalam Pengelolaan Pertanahan Nasional (Analisis terhadap Implementasi Peraturan Presiden No. 177 Tahun 2024 dalam Meningkatkan Efektivitas dan Keadilan Sosial di Indonesia). Law Jurnal, 5(1), 45–57. https://doi.org/10.46576/lj.v5i1.5514
Maharani, P. I., & Nurfadilah, D. (2025). Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap ( PTSL ) di Era Digital. 2(6), 173–178. https://doi.org/https://doi.org/10.61722/jipm.v2i6.589
Marzuki, P. M. (2013). Penelitian Hukum (Revisi). Kencana.
Meiliawati, I. (2025). Memperkuat Tata Kelola Pertanahan Melalui Digitalisasi Dan Reformasi Hukum Pertanahan Di Indonesia. 03(02), 76–90. https://doi.org/https://doi.org/10.61715/jll.v3i2.93
Noer, R. T., & Nugroho, H. (2024). Transformasi Digital Pendaftaran Tanah : Tantangan Dan Efektivitas Implementasi Aplikasi Sentuh Tanahku Dalam Era Society. 1(6), 250–261. https://doi.org/https://doi.org/10.61722/jinu.v1i6.2806
Nurhidaya, A., Sari, G. D., & Susantini, D. (2025). Custodia : Journal of Legal , Political , and Humanistic Inquiry Meninjau Kembali Mekanisme Hukum dan Reforma Agraria dalam Menangani Mafia Tanah di Indonesia : Kasus Nirina Zubir. 1(1).
Putra, P. D. A. A. (2024). Strategi Transformasi Digital Melalui Alih Media Guna Penyiapan Data Pelayanan Sertipikat. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.
Putra, R. A., & Winanti, A. (2024). Urgensi Penerbitan Dokumen Sertifikat Tanah Elektronik Pasca Peraturan Menteri ATR / BPN Nomor 3 Tahun 2023 Urgency for the Issuance of Electronic Land Certificate Documents After the Regulation of the Minister of ATR / BPN Number 3 of 2023. 7(2), 835–852. https://doi.org/https://doi.org/10.26623/julr.v7i2.9178
Putri, N. K., Simeulu, A., Fitri, F. A., Trilia, I., Mulitalia, & Adisma, M. F. (2024). Disharmonisasi Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia Antara Bentuk Penyebab dan Solusi. Wathan: Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 1(1), 55–63. https://doi.org/10.71153/wathan.v1i1.17
Santoso, U. (2008). Hukum Agraria dan Hak-hak atas Tanah. Predana Media.
Sihombing, B. F. (2019). Sistem Hukum PPAT Dalam Hukum Tanah Indonesia. Prenada Media.
Silalahi, I. C. (2025). Transformasi Digital Pertanahan: Modernisasi dan Kepastian Hukum Melalui Sertipikat Tanah Elektronik. Mahkamah Agung.
Sitorus, H., Manik, A. Y. S., Ameytia Rizka Aulia, Desinta, Zahra Nur Aqila, Saragih, R. R., Herlinda, Ramsul Nababan, & Maulana Ibrahim. (2024). Analisis Yuridis terhadap Prinsip Kejelasan dan Kepastian Hukum dalam Peraturan Perundang-Undangan : Studi Kasus Uu No. 12 Tahun 2011. Civics Education and Social Science Journal (CESSJ), 6(2), 231–242. https://doi.org/10.32585/cessj.v6i2.6411
Sulfian, A. S. (2025). Optimalisasi Peran Badan Pertanahan Nasional Dalam Menyelesaikan Sengketa Agraria Melalui Jalur Mediasi. 24(1), 151–161. https://doi.org/https://doi.org/10.30863/ekspose.v24i1.10329
Sumardjono, M. S. W. (2008). Tanah: Dalam Perspektif Hak Ekonomi Sosial dan Budaya. Yayasan Obor Indonesia.
Wijaya, M., Pratomo, B., Citta, A. B., & Efendi, S. (2025). Metodologi Penelitian: Kombinasi Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan Mixed Methods. PT. Media Penerbit Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Irhas Rizqy, Azharsyah Ibrahim, Hendra Syahputra (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









