Ancaman Deforestasi Terhadap Keberhasilan Net Zero Emission 2060
DOI:
https://doi.org/10.71153/wathan.v2i3.339Keywords:
Net Zero Emission, DeforestasiAbstract
Net Zero Emission (NZE) adalah suatu keadaan di mana jumlah emisi gas rumah kaca yang dilepaskan ke udara seimbang dengan jumlah yang diserap kembali oleh alam atau melalui teknologi. Indonesia telah menargetkan NZE pada tahun 2060 sebagai bagian dari komitmen global untuk mengatasi perubahan iklim sesuai dengan Perjanjian Paris. Akan tetapi, tingginya angka deforestasi menjadi tantangan utama dalam mencapai target tersebut. Penggundulan hutan mengurangi kemampuan penyerapan karbon alami dan juga meningkatkan emisi akibat perubahan penggunaan lahan dan pembakaran bahan organik. Penelitian ini bertujuan menganalisis keterkaitan antara deforestasi dan pencapaian NZE 2060, serta menilai pelaksanaan kebijakan hukum lingkungan dalam mengatasi deforestasi. metode yang digunakan adalah kualitatif normatif melalui kajian pustaka mengenai beragam peraturan nasional dan internasional, dokumen lembaga, serta sumber akademik. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa meskipun Indonesia memiliki berbagai regulasi seperti UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 41 Tahun 1999, dan FoLU Net Sink 2030, penerapannya tetap belum maksimal. Tantangan utama meliputi lemahnya penegakan hukum, korupsi, konflik agraria dengan masyarakat lokal, serta tekanan ekonomi global terhadap komoditas seperti sawit dan kayu. Di samping itu, keberhasilan kebijakan juga sangat tergantung pada kapasitas institusi, dukungan dana, dan keterlibatan masyarakat. Hasil penelitian ini menegaskan bahwa untuk mencapai NZE 2060, Indonesia perlu reformasi kebijakan lingkungan yang lebih tegas, penegakan hukum yang efisien, kerja sama antar sektor, serta dukungan internasional yang berkelanjutan dalam bentuk dana, teknologi, dan peningkatan kapasitas lokal.
Downloads
References
Abdhy Waliad, S. (2023). Pengaturan Terhadap Pemanfaatan Jasa Karbon Sebagai Upaya Perlindungan Hutan Di Indonesia. Universitas Andalas.
Adi, A. C. (2023). Indonesia Tetapkan E-NDC, Sektor Energi Miliki Target Tekan Emisi 358 juta CO2 di 2030. Esdm.Go.Id. https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/indonesia-tetapkan-e-ndc-sektor-energi-miliki-target-tekan-emisi-358-juta-co2-di-2030
Anwar, M. (2022). Green Economy Sebagai Strategi Dalam Menangani Masalah Ekonomi Dan Multilateral. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara (PKN), 4(1S), 343–356. https://doi.org/10.31092/jpkn.v4i1S.1905
Bolon, A., Nurhasanah, N., & Harijati, S. (2025). Analisis Kebijakan Pemanfaatan Karbon dalam Multiusaha Kehutanan pada Hutan Alam (Studi Kasus: PBPH PT Karya Wijaya Sukses di Kalimantan Timur). Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development, 7(4), 2482–2495. https://doi.org/10.38035/rrj.v7i4.1562
Chandra, F., Diar, A., & Hartati, H. (2024). Konstitusi Hijau (Green Constitution) dalam Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup yang Berkeadilan. Jurnal Penelitian Inovatif, 4(3), 889–896. https://doi.org/10.54082/jupin.441
Dee, M. La, Efendi, S., Harahap, E. H., & Amrullah, M. S. (2025). Dinamika Hukum Pidana Dalam Konteks Keadilan. PT. Media Penerbit Indonesia.
Efendi, S., Aris, A., Benuf, K., Rasiwan, I., Aribandi, Maesarini, I. W., & Miharja, E. (2025). Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia. Akasa Law Center.
Fais, A., Irfandianto, M., & Prakoso, B. (2023). Kebijakan Hukum Bursa Karbon Terhadap Perkembangan Green Investment Di Indonesia. Lex Economica Journal, 1(2), 13–26.
Fatimah, R. N. (2025). Mewujudkan Net Zero Emissions Melalui Kendaraan Listrik: Kajian Perspektif Green Constitution. Al-Balad: Journal of Constitutional Law, 7(1), 1–17.
Hizkia Bryan Hulu, Novriest Umbu Walangara Nau, & Roberto Oktavianus Cornelis Seba. (2024). Analisis Efektivitas Paris Agreement Terhadap Indonesia Sebagai Anggota G20 Dalam Menangani Climate Change. Jurnal Niara, 17(2), 280–298. https://doi.org/10.31849/niara.v17i2.22369
Husain, F., & Korbaffo, Y. F. P. (2024). Upaya Pemerintah Indonesia dalam Pelestarian Lahan Basah Melalui Program FOLU Net Sink 2030. Environmental Pollution Journal, 4(1), 950–958. https://doi.org/10.58954/epj.v4i1.182
Kusuma, L. A. N., Putra, E. A. M., Syahid, F. I. J., Tekayadi, S. K., & Alfurqan, I. (2024). Pembentukan Undang-Undang Perubahan Iklim: Langkah Responsif Menuju Keadilan Iklim. JATISWARA, 39(3), 311–330. https://doi.org/10.29303/jtsw.v39i3.739
Kusumawardhani, A. P. S., Putri, A., Aprilia, B., Nordi, S. A. H., & Kumalasari, W. A. (2025). Implementasi Hukum Lingkungan dalam Mengwujudkan Adaptasi Iklim Untuk Mencapai Net Zero Emission di Indonesia. Nature: Jurnal Lingkungan Dan Kelautan Internasional, 1(1), 37–56.
Lubis, J., Hidayat, E. F., Efendi, S., Rasiwan, H. I., Ishaq, F. M., Trisista, R. G. M., Minabari, A., Kartono, F., Nggeboe, & Wibowo, D. E. (2025). Pengantar Hukum Pidana. Akasa Law Center.
Nakita, C., & Najicha, F. U. (2022). Pengaruh Deforestasi dan Upaya Menjaga Kelestarian Hutan di Indonesia. Ius Civile: Refleksi Penegakan Hukum Dan Keadilan, 6(1), 92. https://doi.org/10.35308/jic.v6i1.4656
Pasaribu, N., Purba, B., Ujung, S., Sembiring, G. B., & Sitorus, M. (2025). Kebijakan Ekonomi Untuk Pengelolaan Sumber Daya Alam Yang Berkelanjutan. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(2), 3895–3910. https://doi.org/10.31004/innovative.v5i2.18642
Pratama, D. W., Wafa, H. I., Efendi, S., Arzaqi, N., Rasiwan, I., Ginting, N. M., Ramiyanto, Aziz, I. R., & Putriyana, A. (2025). Kriminologi (Suatu Pengantar). Akasa Law Center.
Weisse, M., Goldman, L., & Carter, S. (2023). Tingkat Kehilangan Hutan Primer Tropis pada tahun 2022 Memburuk, Terlepas dari Komitmen Global untuk Mengakhiri Deforestasi. Globalforestwatch.Org. http://globalforestwatch.org/blog/id/forest-insights/tingkat-kehilangan-hutan-primer-tropis-pada-tahun-2022/
Wijaya, M., Pratomo, B., Citta, A. B., & Efendi, S. (2025). Metodologi Penelitian: Kombinasi Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan Mixed Methods. PT. Media Penerbit Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Najwa Maulida, Luthviatul Fitriya Rhamadhani, Adelia Dwinar, Lorensia Ayu Kusuma Dewi (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.