Tindak Pidana Korupsi dan Pertanggungjawaban Korporasi
DOI:
https://doi.org/10.71153/wathan.v1i1.23Keywords:
Tindak Pidana, Korupsi, Pertanggungjawaban, KorporasiAbstract
Tindak Pidana Korupsi (TPK) menjadi tantangan serius dalam konteks sosial dan bisnis, dengan dampak merugikan yang melibatkan integritas masyarakat dan struktur ekonomi. Penelitian ini mengeksplorasi peran hukum dan tanggung jawab korporasi dalam pencegahan dan penanggulangan TPK. Melalui metode analisis hukum dan studi kasus, penelitian ini mengidentifikasi berbagai bentuk TPK dan menganalisis peran hukum dalam menangani kasus korupsi, serta mengevaluasi pertanggungjawaban korporasi dalam mengatasi masalah ini. Hasilnya menyoroti pentingnya hukum yang tegas sebagai instrumen utama dalam menindak TPK dan menciptakan efek jera. Selain itu, nilai etika diakui sebagai landasan moral yang memotivasi korporasi untuk menjadi agen perubahan sosial, melibatkan diri dalam praktik bisnis berkelanjutan, dan membentuk kemitraan dengan pemangku kepentingan. Langkah-langkah konkrit, seperti kebijakan anti-korupsi, melibatkan pihak terkait, dan praktik bisnis berkelanjutan, diuraikan sebagai upaya nyata korporasi meningkatkan pertanggungjawaban sosial mereka. Kesimpulan penelitian ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga hukum, dan korporasi, serta nilai etika, untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, integritas, dan terhindar dari praktik korupsi.
Downloads
References
Abidin, M., A. Daim, N., & Abadi, S. (2023). Pertanggungjawaban Dalam Tindak Pidana Korupsi Oleh Korporasi. Law and Humanity, 1(1). https://doi.org/10.37504/lh.v1i1.515
Alhakim, A., & Soponyono, E. (2019). Kebijakan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Terhadap Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(3). https://doi.org/10.14710/jphi.v1i3.322-336
Anwar, Moh. (2018). Pespektif Kejahatan Korporasi Sebagai Tindak Pidana Kejahatan Masa Kini. Jurnal Jendela Hukum, 2(1). https://doi.org/10.24929/fh.v2i1.446
Disemadi, H. S., & Jaya, N. S. P. (2019). Perkembangan Pengaturan Korporasi Sebagai Subjek Hukum Pidana di Indonesia. JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI, 3(2). https://doi.org/10.32501/jhmb.v3i2.80
Efendi, S., Anisah, A., Wara, M., & Trisiyah, N. O. (2023). Absolute Authority Of Bawaslu In Handling Election Violations Post The Determination Of The National Results. ISTIFHAM: Journal Of Islamic Studies, 1(2), 121–131. https://jurnal.seutiahukamaa.org/index.php/istifham/article/view/20
Efendi, S., & Hadana, E. S. (2022). Criminal Law and Social Development in Aceh. PROCEEDINGS: Dirundeng International Conference on Islamic Studies, 185–196. https://doi.org/10.47498/dicis.v1i1.1034
Efendi, S., & Hendra. (2022). STAIN TDM Students’ Legal Awareness Level of Aceh Jinayah Qanun. PROCEEDINGS: Dirundeng International Conference on Islamic Studies, 1–21. https://doi.org/https://doi.org/10.47498/dicis.v2i1.1347
Enggarsasi, U. (2006). Pertanggung Jawaban Pidana Korporasi Dalam Kejahatan Ekonomi. Perspektif, 7(1). https://doi.org/10.30742/perspektif.v7i1.368
Fatahillah, Z. (2023). Tingkat Kepatuhan Masyarakat Aceh Terhadap Surat Edaran Penjabat Gubernur Aceh Nomor 451/11286. Maqasidi: Jurnal Syariah Dan Hukum, 3(2), 129–138. https://doi.org/10.47498/maqasidi.v3i2.2239
Gusfira, N., & Hafiz, A. (2021). Peranan Hukum Dalam Persepektif Filsafat Terhadap Pemberantasan Korupsi. Maqasidi: Jurnal Syariah Dan Hukum, 1(2), 145–153. https://doi.org/10.47498/maqasidi.v1i2.874
Kristian, K. (2013). Urgensi Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Jurnal Hukum & Pembangunan, 43(4). https://doi.org/10.21143/jhp.vol43.no4.1501
MZ, H., Efendi, S., Khamisan, K., & Risaldi, M. (2023). Keadilan Sebagai Maqāṣid Al-Ḍarūriyyāt Dalam Kebutuhan Sosial Modern. Indonesian Journal of Shariah and Justice, 3(2), 247–268. https://doi.org/10.46339/ijsj.v3i2.47
Rifai, E. (2014). Perspektif Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Sebagai Pelaku Tindak Pidana Korupsi. Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 26(1). https://doi.org/10.22146/jmh.16056
Romlah, S. (2017). Nasib Korban Kejahatan Korporasi. ’ADALAH, 1(8). https://doi.org/10.15408/adalah.v1i8.11322
Satria, H. (2018). Pembuktian Kesalahan Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi. Integritas, 4(2).
Setyawan, V. patria. (2019). Pertanggungjawaban Pidana Partai Politik dalam Tindak Pidana Korupsi. Justitia et Pax, 35(1). https://doi.org/10.24002/jep.v35i1.2070
Shanty, L. (2017). Aspek Teori Hukum Dalam Kejahatan Korporasi. PALAR | PAKUAN LAW REVIEW, 3(1). https://doi.org/10.33751/.v3i1.401
Telaumbanua, D. (2015). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi di Bidang Lingkungan Hidup. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 9(1), 101–112. https://doi.org/10.24246/jrh.2015.v9.i1.p101-112
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rudy Alfianda, Merta Risardi, Kamisan, Muslihun Amin, Sarioda, Rahmi Maulida, Amalia Zahra Albayani (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.