Pelatihan Kemandirian Pertanian Untuk Meningkatkan Keterampilan Warga Binaan Perempuan di Lapas Kelas III Jayapura
DOI:
https://doi.org/10.71153/zona.v2i3.234Keywords:
Pelatihan Pertanian, Warga Binaan, Keterampilan, Reintegrasi Sosial, KewirausahaanAbstract
Pelatihan kemandirian berbasis pertanian di Lapas Perempuan Kelas III Jayapura bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan teknis dan mental untuk mendukung kehidupan pasca-pemasyarakatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, melibatkan observasi langsung, wawancara, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelatihan ini berkontribusi dalam meningkatkan keterampilan bercocok tanam, pengolahan hasil pertanian, serta aspek psikologis seperti rasa percaya diri dan motivasi berwirausaha. Namun, kendala yang masih dihadapi meliputi keterbatasan sarana pertanian, minimnya akses pasar, dan stigma sosial terhadap mantan narapidana. Untuk meningkatkan efektivitas program ini, diperlukan peningkatan fasilitas, kolaborasi dengan sektor swasta, serta edukasi masyarakat mengenai reintegrasi sosial. Jika didukung secara optimal, program ini dapat menjadi model rehabilitasi yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi warga binaan dan masyarakat luas.
Downloads
References
Anjani, R. M., & Wibowo, P. (2023). Mengatasi Lingkaran Residivisme: Pemberdayaan Narapidana Melalui Pembinaan Kemandirian Di Lembaga Pemasyarakatan. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 01(05), 50–60.
Bego, K., & Hakim, F. N. R. (2024). Residivisme Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Menurut Differential Association (Studi Kasus Lapas Kelas I Tangerang Kota). IKRA-ITH HUMANIORA: Jurnal Sosial Dan Humaniora, 8(2), 410–415.
Efendi, S., Ramli, R., Erick, B., Kasih, D., Andhika, M. R., Akmal, F., KN, J., & Isma, Y. S. (2025). Metodologi Pengabdian Masyarakat. Pena Cendekia Pustaka.
Hafidz, R., Saragih, E. C. S., Equatora, M. A., & Anwar, U. (2025). Mengurangi Stigma Sosial : Optimalisasi Peran Bapas dalam Reintegrasi Sosial Melalui Program “Bapas Goes to Village.” Masyarakat Berkarya : Jurnal Pengabdian Dan Perubahan Sosial, 2(1), 139–150. https://doi.org/https://doi.org/10.62951/karya.v2i1.1183
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, (2022).
Indrayanti, T., Prayoga, A., & Zakky, M. (2024). Penggunaan Alsintan Pada Pertanian Modern Dalam Usahatani Padi Sawah Untuk Mendukung Ketahanan Pangan di Kabupaten Tangerang. Jurnal Ketahanan Nasional, 30(2), 258–274. https://doi.org/10.22146/jkn.97632
Maghfiroh, L., & Lewoleba, K. K. (2024). Peran Lembaga Pemasyarakatan Terhadap Residivis Dalam Upaya Reintegrasi Sosial. Media Hukum Indonesia (MHI), 2(2), 204–210. https://doi.org/https://doi.org/ 10.5281/zenodo.11275262
Marani, S. A., & Wibowo, P. (2023). Implementasi Program Pembinaan Kemandirian Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan. Krepa: Kreativitas Pada Abdimas, 1(7), 50–60. https://doi.org/https://doi.org/10.8765/kpa.v1i7.509
Pabar, H. K. (2024). Bimbingan Keterampilan Pertanian di Lapas Perempuan Manokwari, Wujud Sinergi untuk Swasembada Pangan. Kabar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM RI.
Samara, F., Seke, S. K., Openg, C. anugerah P., Wijono, M. A., & Milo, D. Y. M. P. (2024). Proses Pembinaan Tahap Akhir Bagi Warga Binaan di Lapas Perempuan Kelas II B Kota Kupang. Bureaucracy Journal: Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, 4(3), 2908–2926. https://doi.org/10.53363/bureau.v4i3.468
Subroto, M., & Rahman, R. (2024). Stigma Sosial terhadap Perempuan Eks Narapidana dan Dampaknya pada Peluang Kerja. Ensiklopedia Of Journal, 7(1), 1–7.
Waimuri, A., & Sopamena, A. P. (2024). Strategi Pelayanan Pastoral Untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas Iii Jayapura : Suatu Analisis Terhadap Efektivitas Pelayanan Pastoral. MURAI: Jurnal Papua Teologi Konstekstual, 5(2), 107–115. https://doi.org/10.58983/jmurai.v5i2.134
Pabar, H. K. (2024). Bimbingan Keterampilan Pertanian di Lapas Perempuan Manokwari, Wujud Sinergi untuk Swasembada Pangan. Kabar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM RI. https://pabar.kemenkum.go.id/berita-utama/bimbingan-keterampilan-pertanian-di-lapas-perempuan-manokwari-wujud-sinergi-untuk-swasembada-pangan?utm_source= (diakses pada tanggal 19 Februari 2025)
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan (2022).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Tresia Rita Hulir, Yuprilia Rama Ria Enumbi, Ali Muhammad, Muhammad Ali Equatora (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.