Pramudhawardhani, A.P. (2026) “Harmonisasi Hukum Adat dan Hukum Nasional Dalam Pelaksanaan Sistem Pendaftaran Tanah Guna Mewujudkan Kepastian Hukum Bagi Masyarakat Adat”, Jimmi: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin, 3(1), pp. 178–188. doi:10.71153/jimmi.v3i1.457.