Peran BBKSDA Riau Dalam Pengawasan Dan Perlindungan Terhadap Perburuan Satwa Liar

Authors

  • Reski Kurniawan Universitas Islam Riau, Riau, Indonesia Author
  • Riky Novarizal Universitas Islam Riau, Riau, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.71153/jimmi.v3i1.481

Keywords:

BBKSDA Riau, Perburuan Satwa Liar, Konservasi, Situational Crime Prevention Theory

Abstract

Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, termasuk di Provinsi Riau yang menjadi habitat penting bagi harimau Sumatera, gajah Sumatera, dan orangutan. Namun, maraknya perburuan liar dan deforestasi telah mengancam kelestarian satwa dilindungi serta menimbulkan konflik manusia–satwa. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau dalam upaya pengawasan dan pencegahan perburuan satwa liar melalui penerapan Situational Crime Prevention Theory (SCP) yang dikembangkan oleh Ronald V. Clarke.Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi di lingkungan BBKSDA Riau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan teori SCP dilakukan melalui empat strategi utama, yaitu pengawasan patroli rutin, pemasangan kamera tersembunyi (camera trap), edukasi masyarakat lokal, dan penerapan desain lingkungan aman di kawasan konservasi. Strategi ini meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkecil peluang perburuan, serta memperkuat kolaborasi antara BBKSDA, aparat penegak hukum, dan masyarakat.Meskipun masih terkendala keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur, dan anggaran, penerapan teori SCP terbukti efektif dalam menekan aktivitas perburuan liar, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta membangun sistem pengawasan satwa liar yang adaptif dan berkelanjutan di Provinsi Riau.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anggito, A., & Setiawan, J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Sukabumi: Jejak Publisher.

Clarke, R. V. (1995). Situational Crime Prevention: Successful Case Studies. Albany, NY: Harrow and Heston.

Cornish, D. B., & Clarke, R. V. (2003). Opportunities, Precipitators and Criminal Decisions: A Reply to Wortley’s Critique of Situational Crime Prevention. Crime Prevention Studies, 16, 41–96.

Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.

Fatchan, A. (2013). Sumber Daya Alam dan Pembangunan Berkelanjutan. Malang: Universitas Negeri Malang Press.

Felson, M. (2016). Routine Activity and Rational Choice. New York: Routledge.

Hidayat, R. (2019). Peran BBKSDA Riau dalam Pengawasan dan Penindakan Terhadap Perdagangan Satwa Liar Dilindungi. Pekanbaru: Universitas Riau.

Iskandar, D. T. (2015). Biodiversitas Reptil dan Amfibi di Indonesia. Bogor: IPB Press.

Mamik. (2015). Metodologi Kualitatif. Sidoarjo: Zifatama Publisher.

Supriadi, W. (2008). Hukum Lingkungan di Indonesia. Bandung: Sinar Grafika.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Clarke, R. V. (2018). Situational Crime Prevention Revisited. Crime Science, 7(1), 1–12. https://doi.org/10.1186/s40163-018-0080-2

Shariati, Y., & Guerette, R. T. (2017). Situational Crime Prevention and Environmental Crimes: A Review of Empirical Research. Security Journal, 30(2), 494–510. https://doi.org/10.1057/sj.2016.10

Wibisono, H. T., Linkie, M., Guillera‐Arroita, G., Smith, J. A., Sunarto, Pusparini, W., ... & Asriadi, A. (2016). Population Status of the Sumatran Tiger and Implications for Conservation. Oryx, 50(4), 1–10. https://doi.org/10.1017/S0030605315000766

Bagas, A. (2021). Konservasi Satwa Liar di Kawasan Sumatera: Pendekatan Sosial dan Ekologis. Pekanbaru: UNRI Press. (Laporan Penelitian Universitas Riau)

BBKSDA Riau. (2024). Laporan Tahunan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau Tahun 2024. Pekanbaru: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Ewy, M. (2021). Analisis Peran BBKSDA dalam Pengawasan Kawasan Konservasi di Riau. Pekanbaru: Universitas Islam Riau. (Laporan Akademik)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (2020). Statistik Kehutanan Indonesia 2020. Jakarta: KLHK.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (2024). Data Perdagangan Satwa Liar Ilegal di Indonesia 2019–2024. Jakarta: Direktorat Jenderal KSDAE.

Rahman, A. (2021). Partisipasi Masyarakat dalam Perlindungan Satwa Liar di Provinsi Riau. Pekanbaru: Universitas Riau. (Laporan Penelitian)

WWF Indonesia. (2024). Laporan Tahunan Program Konservasi Satwa Liar di Sumatera 2024. Jakarta: WWF Indonesia.

Downloads

Published

2026-02-07

How to Cite

Kurniawan, R., & Novarizal, R. (2026). Peran BBKSDA Riau Dalam Pengawasan Dan Perlindungan Terhadap Perburuan Satwa Liar. Jimmi: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin, 3(1), 250-266. https://doi.org/10.71153/jimmi.v3i1.481