Urgensi Hukum Perizinan Ekspor Perdagangan Satwa Liar Di Indonesia

Authors

  • Yacob F Martono Universitas Palangkaraya, Kalimantan Selatan, Indonesia Author
  • Muhammad Ryan Nur Indra Saputra Universitas Palangkaraya, Kalimantan Selatan, Indonesia Author
  • Otniel Theo Putra King Universitas Palangkaraya, Kalimantan Selatan, Indonesia Author
  • Humaidy Diya Kaunain Universitas Palangkaraya, Kalimantan Selatan, Indonesia Author
  • Moch Aria Pirmansyah Universitas Palangkaraya, Kalimantan Selatan, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.71153/jimmi.v3i1.441

Keywords:

Perizinan, Satwa Dilindungi, Penegakan Hukum, Perdagangan Ilegal

Abstract

Perdagangan satwa liar tanpa izin resmi merupakan ancaman serius bagi pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Sebagai negara dengan tingkat endemisitas tinggi, Indonesia kerap menjadi jalur utama penyelundupan berbagai spesies dilindungi menuju luar negeri melalui transportasi laut dan udara. Dari perspektif hukum, sistem perizinan ekspor dan impor satwa dilindungi berfungsi sebagai instrumen administratif untuk mengendalikan aktivitas perdagangan sesuai prinsip konservasi dan perlindungan spesies. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kerangka hukum yang mengatur perizinan ekspor-impor satwa dilindungi di Indonesia serta menilai efektivitas penegakan hukumnya terhadap pelanggaran izin. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999, serta Konvensi CITES tahun 1973. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme perizinan masih belum efektif karena lemahnya koordinasi antarinstansi, keterbatasan integrasi sistem OSS-RBA dengan basis data konservasi nasional, serta minimnya pengawasan izin di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan sistem perizinan digital yang terintegrasi lintas lembaga serta penegakan hukum administratif dan pidana yang lebih tegas untuk memperkuat perlindungan terhadap satwa liar dan mencegah praktik perdagangan ilegal di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adi, W. P., Windiani, R., & Farabi, N. (2017). Implementasi CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) dalam Menangani Perdagangan Kukang Ilegal di Indonesia. Journal of International Relations Diponegoro, 3(4), 21-31. https://doi.org/10.14710/jirud.v3i4.17576

Ayu, N. K. (2021). Tinjauan Hukum Terkait Perlindungan Penyu Hijau Sebagai Satwa Yang Di Lindungi Dalam Kasus Perdagangan Penyu Ilegal Di Jembrana. Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan, 6(1), 74-97. https://doi.org/10.25170/paradigma.v6i1.2535

Darmayanti, E., Oktari, D., Kartika, F. B., Yani, F., Kristianta, E., & Khairani, A. (2024). Penegakan Hukum Terhadap Penjualan Satwa Liar Melalui Marketplace Dalam Media Sosial. JUDIMAS, 5(1).

Guntur, W. S., & Slamet, S. (2019). Kajian Kriminologi Perdagangan Ilegal Satwa Liar. Recidive: Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan, 8(2), 176-186. https://doi.org/10.20961/recidive.v8i2.40628

Hafidzah, D., Matahelumual, A. R. N., & Aprina, E. (2022). Upaya Pemerintah terhadap Penanggulangan Kejahatan Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi Melalui Jalur Wilayah Perairan Indonesia. Lex Renaissance, 7(4), 852-868. https://doi.org/10.20885/JLR.vol7.iss4.art11

Halimah, D. (2023). Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Perdagangan Satwa Dilindungi di Sumatera Utara. Rechtsnormen Jurnal Komunikasi dan Informasi Hukum, 2(1), 32-42. https://doi.org/10.56211/rechtsnormen.v2i1.295

Hanif, F. (2015). Upaya perlindungan satwa liar indonesia melalui instrumen hukum dan perundang-undangan. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 2(2), 29-48. https://doi.org/10.38011/jhli.v2i2.24

Nurfadjri, A., & Zahidi, M. S. (2024). Perizinan Ekspor Satwa Liar Yang Tidak Dilindungi Undang-Undang Dengan Implementasi Cites Di Indonesia. Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, 50(1), 50-61.

Ramadhani, P. R., & Irianto, B. S. (2024). Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penjualan Satwa Yang Dilindungi Dengan Cara Lelang Di E-Commerce. Kabillah: Journal of Social Community, 9(2), 542-552.

Riyadi, S. M. R., Qodir, A., Noviandi, F. A., & Nafis, M. A. (2025). Analisis Yuridis Terhadap Perizinan Pemeliharaan Hewan Langka Di Indonesia. Integrative Perspectives of Social and Science Journal, 2(03 Juni), 3226-3233.

Suhartono, D. A. F., & Puspitosari, H. (2024). Kendala Dalam Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Binturong. Kabillah: Journal of Social Community, 9(2), 455-464. https://doi.org/10.35127/kabillah.v9i2.433

Utami, B. M. D. (2023). Pelestarian Ekosistem: Urgensi Pengaturan Sanksi Pemulihan Bagi Spesies dalam Kejahatan terhadap Satwa Liar. Jurnal Hukum & Pembangunan, 53(1), 33-48. https://doi.org/10.21143/jhp.vol53.no1.1537

Utami, B. M. D. (2023). Pelestarian Ekosistem: Urgensi Pengaturan Sanksi Pemulihan Bagi Spesies dalam Kejahatan terhadap Satwa Liar. Jurnal Hukum & Pembangunan, 53(1), 33-48. https://doi.org/10.21143/jhp.vol53.no1.1537

Winarni, F. (2020). Urgensi Pengaturan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Kejahatan Terhadap Satwa Liar. Old Website Of Jurnal Mimbar Hukum, 32(2), 260-274. https://doi.org/10.22146/jmh.51365

Zakariya, R. (2021). Penguatan Kerja Sama Lintas Negara dalam Penegakan Hukum Perdagangan Satwa Liar. Jurnal Hukum Lex Generalis, 2(11), 1039-1058. https://doi.org/10.56370/jhlg.v2i11.135

Downloads

Published

2026-02-07

How to Cite

Martono, Y. F., Saputra, M. R. N. I., King, O. T. P., Kaunain, H. D., & Pirmansyah, M. A. (2026). Urgensi Hukum Perizinan Ekspor Perdagangan Satwa Liar Di Indonesia. Jimmi: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin, 3(1), 75-88. https://doi.org/10.71153/jimmi.v3i1.441