Kebijakan Pemangkasan Anggaran di Indonesia: Efisiensi Fiskal dan Kepentingan Politik

Authors

  • Yumri Agelvi Sapay Universitas Nusa Cendana, Nusa Tenggara Timur, Indonesia Author
  • Fadil Mas’ud Universitas Nusa Cendana, Nusa Tenggara Timur, Indonesia Author
  • Gita Larasti Pandu Universitas Nusa Cendana, Nusa Tenggara Timur, Indonesia Author
  • Angelina Seran Nuak Universitas Nusa Cendana, Nusa Tenggara Timur, Indonesia Author
  • Elisabeth Yohana Indah Universitas Nusa Cendana, Nusa Tenggara Timur, Indonesia Author
  • Selviana Lipat Ara Kian Universitas Nusa Cendana, Nusa Tenggara Timur, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.71153/jimmi.v2i3.297

Keywords:

Kebijakan, Efisiensi Fiskal, Kepentingan Politik

Abstract

Pemangkasan anggaran sering di klaim sebagai bagian dari strategi efisiensi fiskal. Kebijakan pemangkasan anggaran dalam pemerintahan Indonesia bertujuan untuk meningkatkan efisiensi fiskal dan mengalokasikan anggaran untuk program prioritas, namun seringkali di pengaruhi oleh kepentingan politik. Pemangkasan anggaran yang tidak merata dapat menimbulkan pertanyaan tentang dasar kebijakan, dan dampaknya paling besar di rasakan oleh masyarakat yang bergantung pada program pemerintah. Pemangkasan anggaran merupakan kebijakan yang kompleks dan memiliki dampak yang beragam. Efisiensi anggaran pemerintah pada 2025 mencakup pemangkasan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 256,1 triliun serta pemotongan transfer ke daerah senilai Rp 50,59 triliun, sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S- 37/MK.02/2025. Efisiensi anggaran 2025 didukung oleh beberapa faktor, yaitu untuk membayar hutang luar negeri yang jatuh tempo, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyerap anggaran besar, dan sistem kerja fleksibel yang diterapkan di beberapa kementerian dan lembaga. Manfaat efisiensi anggaran menghindari pemborosan, menjamin setiap pengeluaran memberikan hasil yang optimal, memastikan sumber daya keuangan digunakan secara maksimal, meningkatkan efektivitas penggunaan dana, mendukung kesejahteraan bersama. Efisiensi anggaran dihitung dengan membandingkan selisih antara pengeluaran seharusnya dan realisasi anggaran dengan alokasi anggaran. Agar efisiensi anggaran tetap mendukung pertumbuhan, pendekatan berbasis produktivitas harus menjadi prioritas.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anggaran. Di akses pada: https://www.tempo.co/politik/tahan-panas-hingga-kerja-nomaden-pegawai

Anggraini, F., & Yuniseffendri, Y. Ujaran Desideratif Pada Siaran Langsung “3 Bacapres Bicara Gagasan” Dalam Gelar Wicara Kanal Youtube Mata Najwa: Kajian Pragmatik.

CNN Indonesia. (2025, Januari 24). ‘Diet Ketat’ APBN Rp306 T, Sri Mulyani Singgung Makan Bergizi Gratis. Diakses dari https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250124110226-532-1190995

Deni, H. A., MM, C., Asiyah, S. A., Sopian, S. H., Waruwu, Y., Funco Tanipu, S. T., ... & Nugroho, C. A. (2024). Pengantar ilmu politik. Cendikia Mulia Mandiri.

Fahrizal, M., & Bintoro, Y. J. (2022). DESENTRALISASI FISKAL DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH. Jurnal Manajemen Kewirausahaan, 19(1), 73.

Hafizd, JZ, Janwari, Y., & Al-Hakim, S. (2024). Kebijakan Fiskal di Indonesia: Analisis Hukum Keadilan Ekonomi dan Implikasinya terhadap Pembangunan Berkelanjutan. IQTISHOD: Jurnal Pemikiran Ekonomi dan Hukum Syariah , 3 (2), 146-167.

Hakim, L. (2016). Pemerataan akses pendidikan bagi rakyat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 2(1).

Hartono, H. (2025). Urgensi Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2025 terhadap pelaksanaan APBN di Kementerian/Lembaga Tahun 2025. Indonesian Research Journal on Education, 5(1), 2666-2672.

Hartono, H. (2025). Urgensi Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2025 terhadap pelaksanaan APBN di Kementerian/Lembaga Tahun 2025. Indonesian Research Journal on Education, 5(1), 2666-2672.

Intruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2025 tentang Efisiensi Beianja dalam Peiaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Iskandar, A., & Subekan, A. (2014). Kinerja Keuangan Daerah dan Kesejahteraan Rakyat di Era Desentralisasi Fiskal (Studi Empiris Pada Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan TA 2008-2012)(Local Financial Performance and The Social Welfare on Districts and Municipals of South Sulawesi on 2008-2012: Panel Regression with Random Effect Model (REM)). Jurnal Info Artha Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Vol. I/XII/2014-ISSN, 0852-6737.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2024). Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025: Kebijakan Fiskal untuk Mendorong Transformasi Ekonomi. Diakses dari https://www.kemenkeu.go.id

kementerian-imbas-efisiensi-anggaran-1204841

Kompas.id. (2025, 2 Februari). Kebijakan Efisiensi Anggaran Perlu Pendekatan Fleksibel. Diakses dari https://www.kompas.id

Nawi, H. R. (2017). Perilaku Kebijakan Organisasi (Vol. 1). Sah Media.

Solikin, A. (2023). Bab 3 Kebijakan Fiskal Berkelanjutan Dalam Ekonomi Islam. Makroekonomi Islam & Pembangunan Berkelanjutan, 3(1), 32.

Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun Anggaran 2025.

Tempo.co (9 Februari 2025) Tahan Panas hingga Kerja Nomaden Pegawai Kementerian Imbas Efisiensi

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

Walizi, H., & Kom, S. (2025). Dampak Kebijakan Efisiensi Anggaran Terhadap Pencapaian Sasaran Pembangunan Daerah Di Bappeda Muara Enim. Integrative Perspectives of Social and Science Journal, 2(02 April), 1707-1718.

Weber, M (2015). Bureaucracy. Dalam T. Waters & D. Waters (Eds.), Weber’s Rationalism and Modern Society: New Translations on Politics, Bureaucracy, and Social Stratification (hlm. 73–128). Palgrave Macmillan.

Weber, M. (1978). Economy and Society: An Outline of Interpretive Sociology. University of California Press.

Wijaya, M., Pratomo, B., Citta, A. B., & Efendi, S. (2025). Metodologi Penelitian: Kombinasi Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan Mixed Methods. PT. Media Penerbit Indonesia.

World Bank. (2022). Indonesia Public Expenditure Review: Spending for Better Results. Washington, DC: World Bank. Diakses dari https://openknowledge.worldbank.org

Yusman, Y., Putra, R. R., & Sinaga, I. (2024). Penerapan Sistem Informasi untuk Meningkatkan Tata Kelola dan Pelayanan Publik di Era Digital. Serasi Media Teknologi.

Yusuf, A., Rizani, A., Fitri, R., Pamungkas, K. N. P., Saputra, W. A., & Shaddiq, S. (2024). Sentimen Positif Atau Negatif: Perspektif Masyarakat Terhadap Pemindahan Ibu Kota Nusantara. Masyarakat Indonesia, 50(2), 277-300.

Zainul Bahri, S. E., Aprilianti, D. V., & SSTP, M. (2023). Menuju Kesejahteraan Berkelanjutan Pemahaman Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Klasik, Neoklasik, Islam, Green Economy, dan Blue Economy. Nas Media Pustaka.

Downloads

Published

2025-10-07

How to Cite

Sapay, Y. A., Mas’ud, F., Pandu, G. L., Nuak, A. S., Indah, E. Y., & Kian, S. L. A. (2025). Kebijakan Pemangkasan Anggaran di Indonesia: Efisiensi Fiskal dan Kepentingan Politik. Jimmi: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin, 2(3), 312-327. https://doi.org/10.71153/jimmi.v2i3.297