Eksistensi Sanksi Qanun Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Aceh Barat

Authors

  • Inda Farwili STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Aceh, Indonesia Author
  • Syaibatul Hamdi STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Aceh, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.71153/jimmi.v1i2.113

Keywords:

Eksistensi Sanksi, Qanun Nomor 14 Tahun 2015, Kawasan Tanpa Rokok

Abstract

Penelitian ini mengkaji eksistensi dan implementasi sanksi dalam Qanun Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Aceh Barat. Qanun ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari bahaya rokok, namun efektivitasnya masih dipertanyakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana sanksi yang diatur dalam qanun tersebut diterapkan dan dampaknya terhadap kepatuhan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode lapangan dengan pendekatan kualitatif, melalui wawancara dan observasi terhadap pelaksana kebijakan, pelanggar, dan masyarakat umum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun adanya sanksi yang jelas dalam qanun, implementasinya masih kurang efektif akibat kurangnya pengawasan, serta rendahnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang peraturan tersebut. Kesimpulannya, meskipun Qanun Nomor 14 Tahun 2015 memiliki dasar hukum yang kuat, eksistensi sanksinya belum optimal dalam mengubah perilaku masyarakat terkait merokok di kawasan tanpa rokok. Perlu upaya lebih lanjut dalam hal sosialisasi dan penegakan hukum untuk meningkatkan kepatuhan terhadap qanun ini.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Atmasasmita, R. (2017). Rekonstruksi Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan. Gramedia Pustaka Utama.

Aurora, E. D., Welis, W., Andria, Y., & Sari, A. P. (2023). Perilaku Merokok Terhadap Kapasitas Vital Paru-paru. Journal Power Of Sports, 6(2), 121–132. https://doi.org/http://doi.org/10.25273/jpos.v6i2.18121

Bachtiar. (2018). Metode Penelitian Hukum. Unpam Press.

Hart, H. L. A. (2019). Konsep Hukum. Nusamedia.

Hasni, H. (2019). Implementasi Fatwa MUI tentang Hukum Merokok (Studi pada Mahasiswa IAIN Parepare). IAIN Parepare.

Kartini, S. (2020). Kesadaran Hukum. Alprin.

MUI, T. L. F. (2002). Himpunan Fatwa MUI. Mejelis Ulama Indonesia.

Nabila, T., & Sakti, M. (2023). Perlindungan Konsumen Atas Iklan Produk Rokok Sebagai Upaya Menurunkan Prevalensi Perokok Anak. Jurnal Interpretasi Hukum, 4(2), 367–376. https://doi.org/https://doi.org/10.22225/juinhum.4.2.7269.367-376

Rahmah, R. (2023). Collaborative Governance Dalam Penerapan Kawasan Tanpa Rokok Di Kota Banda Aceh. UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Ramadhan, M. (2021). Metode Penelitian. Cipta Media Nusantara.

Rini, P. S., & Majid, Y. A. (2022). Analisis Kebiasaan Merokok dan Status Gizi pada Remaja. Wawasan Ilmu.

Rochayati, A. S., & Hidayat, E. (2015). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Merokok Remaja Di Sekolah Menengah Kejuruan Kabupaten Kuningan. Jurnal Keperawatan Soedirman, 10(1), 1–11. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.20884/1.jks.2015.10.1.587

Suaib, S. (2023). Analisis Implementasi Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Berdasarkan Akreditasi Di SMP Negeri 2. Barongko: Jurnal Ilmu Kesehatan, 2(1), 95–126. https://doi.org/10.59585/bajik.v2i2.214

Sulaiman, I. (2021). Pengemasan dan Penyimpanan Produk Bahan Pangan. Syiah Kuala University Press.

Downloads

Published

2024-06-28

How to Cite

Farwili, I., & Hamdi, S. (2024). Eksistensi Sanksi Qanun Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Aceh Barat. Jimmi: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin, 1(2), 166-181. https://doi.org/10.71153/jimmi.v1i2.113